
pengantar
periklanan dan pemasaran
|


Iklan komersial
Daftar pusaka :
1.1 pendahuluan
11.1 sejarah iklan komersial
11.2 langkah membuat iklan
komersial
11.3 perkembangan iklan
komersial
1.2 contoh iklan Komersial
1.3 analisa kasus
1.4 kesimpulan
1.5 penutup
PENDAHULUAN
1.1 sejarah iklan komersial
Iklan
komersial Adalah iklan yang bertujuan untuk mendukung pemasaran atau
mempromosikan suatu produk atau jasa
yang dihasil kan dari perusahaan atau industry maupun personal. Komersial bisa merujuk ke: Iklan, pesan komersial,Iklan radio, melalui media radio Iklan televisi,
dipromosikan melalui media televise, Jenis iklan yang paling umum adalah
Comercial Advertising atau Iklan komersial
dimana iklan ini bertujuan untuk mendukung kampanye. Ada 2 macam iklan komersial yaitu: iklan taktis dan iklan korporat atau bisa disebut iklan
perusahaan,dan ada juga iklan yang berhubungan dengan iklan komersial yaitu
iklan layanan masyarakat dan iklan gratis .
Iklan taktis
: itu merupakan iklan yang memiliki
tujuan yang mendesak artinya, iklan yang di rancang untuk mendorong konsumen
agar segera melakukan kontak dengan merk yang digunakan tersebut , iklan ini
memberikan penawaran yang sangat khusus
iklan korporat : itu bisa di definisikan menjadi iklan yang
membentuk citra suatu perusahaan yang akhirnya dapat diharapkan untuk membangun
citra-citra yang positf untuk produksi mereka.
Iklan
komersial sering disebut pula dengan iklan bisnis,sebagaimana namanya iklan
komersial atau iklan bisnis yang bertujuan untuk mendapatkan keuntungan
ekonomi,utamanya peningkatan penjualan. Produk yang di tawarkan dalam iklan ini
sangat beragam ,baik barang,jasa,ide, keanggotaan organisasi dan
lain-lain.didalam iklan komersial terdapat iklan konsumen ,iklan ini digunakan
untuk mendapatkan keuntungan bisnis dimana pesan iklan ditunjukan kepada proses
akhir,ketika penggunaan terakhir produk.contohnya ketika seseorang membeli
produk ,dimana produk tersebut akan digunakannya sendiri ,maka disana dia akan
di sebutkan sebagai pengguna akhir produk.selain iklan bisnis ,didalam iklan
komersial ini terdapat pula yang namanya iklan professional yang mana bisa
diartikan sebagai iklan yang dimaksudkan untuk mendapatkan keuntungan bisnis
dimana khalayak sasaran iklan adalah segmen khusus untuk para PROFESIONAL .kaum
professional adalah kelompok kelompok orang yang memiliki pekerjaan spesifik
yang dibayar Karena keterampilan dan keahlian spesifikasinya itu tersebut .
1.2 langkah-langkah membuat iklan
komersial
Pelajari dengan seksama
apa yang akan diiklankan, Apakah sebuah produk, jasa atau pengumuman? Dengarkan, lihat dan baca iklan-iklan
sebelumnya,banyak Sering terjadi di dalam pembuat iklan tidak mengerti tentang
produk/jasa yang akan dibuatkan iklannya.lalu
Pelajari iklan tersebut dengan
perlahan dan seksama,apa tujuan iklan tersebut.Apakah perkenalan, pencitraan,
memelihara produk atau menjual?, Lakukan brainstorming ide (lebih baik
dilakukan oleh lebih dari satu orang).Di biro iklan, brainstorming ide
dilakukan oleh beberapa kelompok, yang setiap kelompoknya terdiri dari beberapa
orang. Mereka mengadu idenya dan berdebat, saling memertahankan ide. Contoh seperti
Di radio mungkin tidak bisa seperti itu karena keterbatasan sumber daya
manusia. Tapi, brainstorming bisa dilakukan secara informal antara program
director, tim sales dan produser iklannya. Jangan pernah menyerahkan pembuatan
iklan ini kepada satu orang saja tanpa brainstorming,kemudian Pilihlah ide yang
paling kreatif dan sesuai dengan point yang ada. Semakin banyak kepala pasti
jumlah idenya semakin banyak juga. Contoh pembuatan naskah untuk iklan di media
radio,
Selanjutnya
Buatlah naskah yang terbaik berdasarkan tertentu dan Ingat patokan-patokan
menulis naskah radio, yang berbeda dengan menulis naskah media lainnya.. Kalau
belum tahu patokan-patokan menulis naskah radio, baca kembali. Di sini Menulis
untuk radio artinya menulis untuk telinga bukan untuk mata. Telinga punya
banyak keterbatasan dalam menangkap pesan. Apalagi jika harus mengingat
sesuatu, telinga jauh berada di bawah kemampuan mata. Banyak sekali pelaku
radio yang mengabaikan hal semacam ini. Lengkapi dengan sound effect dan musik
yang pas. Ingat, setiap musik memiliki hak cipta sehingga harus hati-hati dalam
penggunaannya. Kalau punya alat dan kemampuan, buatlah musik kreasi sendiri.
Sudah banyak software tentang musik. Atau rekam saja piano/organ atau gitar di
studio Anda. ilih narator dan voice over yang tepat. Sering terdengar iklan di
radio buatan radio itu sendiri, berisi suara yang kurang pas. Mungkin karena
punggawanya terbatas. Seharusnya itu bukan hambatan. Stok suara kalau mau
berusaha sedikit pasti tidak akan pernah kekurangan, Berkreasilah Iklan yang berhasil adalah yang bisa menghibur,
memorable dan menggugah.
1.3 perkembangan konsep iklan komersial
Ketika
kita memulai dengan produk ,maka disanalah kita akan siap untuk menemukan
saingan yang banyak ,Bersaing dengan konsep sendiri adalah bersaing dengan cara
kecerdasan yaitu apa yang hendak kita konsep kan ketika bermain suatu produk
,persaingan masa kini adalah bersaing dengan konsep yaitu dengan cara
mengkonsep apa yang kita inginkan dari produk yang ingin di buat,konsep akan
menentukan hubungan anda dengan pelanggan berjalan dengan lancar.
Untuk bersaing secara
sehat maka perlu konsep yang matang yaitu sebagai berikut :
1. Desaign
produk harus sesuai kebutuhan konsep,itu akan membuat kemudahan ,untuk membawa
promosi dengan konsumsi
2. Konstiten
,jangan tergoda keitika memasarkan konsep kedalam pasar pasar demi memperluas
kepentingan pasar
3. Emosional
, yang artinya kita harus menahan emosi ketika sedang ada konsumen memasarkan
produk kita ,Karena dengan seperti itu yang membuat anda mengespresikan emosi
ketika berbelanja
4. Dan
menjadi diri sendiri,tidak mengikuti desaign orang lain .
( narasumber : dropbox
advertasing )
1.4
contoh Iklan komersial











( narasumber : google search )
KASUS IKLAN KOMERSIAL
1.5 Kasus iklan komersial

Kasus Iklan Nissan March Yang masuk dalam Pengadilan,bisa
sebagai iklan komersial. Ludmilla Arief yang termasuk konsumen yang merasa
dikelabui saat membeli kendaraan roda empat merek Nissan
March. Jargon ‘city car’ dan ‘irit’ telah
menarik minat perempuan berjilbab ini untuk membeli. Maret tahun lalu 2012,
Milla-- begitu Ludmilla Arief yang biasa
membeli Nissan March di showroom Nissan Jakarta
Selatan.
ketika Sebulan menggunakan transportasi itu, Milla merasakan keganjilan. Ia merasa jargon ‘irit’ dalam yang terdapat untuk menarik iklan tak sesuai kenyataan, malah sebaliknya boros bahan bakar. Kemudian milla Penasaran, lalu Milla langsung mencoba menelusuri kebenaran janji ‘irit’ tersebut. Dengan menghitung jarak tempuh kendaraan dan konsumsi bensin, dia meyakini kendaraan yang digunakannya boros bensin.
Setelah satu bulan pemakaian, Milla menemukan kenyataan butuh satu liter bensin untuk pemakaian mobil pada jarak 7,9 hingga 8,2 kilometer (km). Rute yang sering dilalui Milla adalah Buncit–Kuningan-Buncit. Semuanya di Jakarta Selatan. Hasil deteksi mandiri itu ditunjukkan ke Nissan cabang ,Berdasarkan iklan yang dipampang di media online detik dan Kompas, Nissan March mengkonsumsi satu liter bensin untuk jarak bensin 21,8 km. Informasi serupa terdapat di brosur Nissan March. Karena itulah Milla berkeyakinan membeli satu unit untuk dipakai sehari-hari. “Di iklan itu ditulis berdasarkan hasil tes majalah Autobild edisi 197 tanpa mencantumkan rute kombinasi,”
pihak Nissan melakukan tiga kali pengujian setelah pemberitahuan Milla. Milla hanya ikut dua kali proses pengujian. Lantaran tak mendapatkan hasil, Milla meminta dilakukan tes langsung di jalan dengan mengikutsertakan saksi. “Saya berharap diadakan road test dengan ada saksi,” kata karyawati swasta itu.
Kasus ini akhirnya masuk ke Badan Penyelesaian Sengketa Konsumen (BPSK) Jakarta. Milla meminta tanggung jawab PT Nissan Motor Indonsia (NMI). Perjuangannya berhasil. Putusan BPSK 16 Februari lalu memenangkan Milla. BPSK menyatakan NMI melanggar Pasal 9 ayat (1) huruf k dan Pasal 10 huruf c Undang-Undang Perlindungan Konsumen. NMI diminta membatalkan transaksi, dan karenanya mengembalikan uang pembelian Rp150 juta.
Tak terima putusan BPSK, NMI mengajukan keberatan ke Pengadilan Negeri Jakarta Selatan. Sidang lanjutan pada 12 April ini sudah memasuki tahap kesimpulan. Dalam permohonan keberatannya, NMI meminta majelis hakim membatalkan putusan BPSK Jakarta.
Sebaliknya, kuasa hukum Milla, David ML Tobing , berharap majelis hakim menolak keberatan NMI. Ia meminta majelis menguatkan putusan BPSK. Dikatakan David, kliennya kecewa pada iklan produsen yang tak sesuai kenyataan.“Tidak ada kepastian angka di setiap iklan Nissan March dan tidak ada kondisi syarat tertentu. Lalu kenapa tiba-tiba iklan itu ke depannya berubah dengan menuliskan syarat rute kombinasi dan eco-driving. Ini berarti ada unsur manipulasi,” ujarnya usai persidangan.
Kuasa hukum NMI, Hinca panjaitan, menepis tudingan David. Menurut Hinca, tidak ada kesalahan dalam iklan produk Nissan March. Iklan dimaksud sudah sesuai prosedur, dan tidak membohongi konsumen. “Iklan Nissan jujur, ada datanya dan rujukannya. Kalau ada perubahan iklan, itu mungkin asumsi merek. Namanya iklan. Itu kan cara menggoda orang tetapi Hal itu berbeda jauh ketika Ludmilla menggunakan March versi automatic, di mana konsumsi bahan bakarnya ternyata1:8. Artinya setiap satu liter hanya mampu menempuh jarak 8 kilometer.
ketika Sebulan menggunakan transportasi itu, Milla merasakan keganjilan. Ia merasa jargon ‘irit’ dalam yang terdapat untuk menarik iklan tak sesuai kenyataan, malah sebaliknya boros bahan bakar. Kemudian milla Penasaran, lalu Milla langsung mencoba menelusuri kebenaran janji ‘irit’ tersebut. Dengan menghitung jarak tempuh kendaraan dan konsumsi bensin, dia meyakini kendaraan yang digunakannya boros bensin.
Setelah satu bulan pemakaian, Milla menemukan kenyataan butuh satu liter bensin untuk pemakaian mobil pada jarak 7,9 hingga 8,2 kilometer (km). Rute yang sering dilalui Milla adalah Buncit–Kuningan-Buncit. Semuanya di Jakarta Selatan. Hasil deteksi mandiri itu ditunjukkan ke Nissan cabang ,Berdasarkan iklan yang dipampang di media online detik dan Kompas, Nissan March mengkonsumsi satu liter bensin untuk jarak bensin 21,8 km. Informasi serupa terdapat di brosur Nissan March. Karena itulah Milla berkeyakinan membeli satu unit untuk dipakai sehari-hari. “Di iklan itu ditulis berdasarkan hasil tes majalah Autobild edisi 197 tanpa mencantumkan rute kombinasi,”
pihak Nissan melakukan tiga kali pengujian setelah pemberitahuan Milla. Milla hanya ikut dua kali proses pengujian. Lantaran tak mendapatkan hasil, Milla meminta dilakukan tes langsung di jalan dengan mengikutsertakan saksi. “Saya berharap diadakan road test dengan ada saksi,” kata karyawati swasta itu.
Kasus ini akhirnya masuk ke Badan Penyelesaian Sengketa Konsumen (BPSK) Jakarta. Milla meminta tanggung jawab PT Nissan Motor Indonsia (NMI). Perjuangannya berhasil. Putusan BPSK 16 Februari lalu memenangkan Milla. BPSK menyatakan NMI melanggar Pasal 9 ayat (1) huruf k dan Pasal 10 huruf c Undang-Undang Perlindungan Konsumen. NMI diminta membatalkan transaksi, dan karenanya mengembalikan uang pembelian Rp150 juta.
Tak terima putusan BPSK, NMI mengajukan keberatan ke Pengadilan Negeri Jakarta Selatan. Sidang lanjutan pada 12 April ini sudah memasuki tahap kesimpulan. Dalam permohonan keberatannya, NMI meminta majelis hakim membatalkan putusan BPSK Jakarta.
Sebaliknya, kuasa hukum Milla, David ML Tobing , berharap majelis hakim menolak keberatan NMI. Ia meminta majelis menguatkan putusan BPSK. Dikatakan David, kliennya kecewa pada iklan produsen yang tak sesuai kenyataan.“Tidak ada kepastian angka di setiap iklan Nissan March dan tidak ada kondisi syarat tertentu. Lalu kenapa tiba-tiba iklan itu ke depannya berubah dengan menuliskan syarat rute kombinasi dan eco-driving. Ini berarti ada unsur manipulasi,” ujarnya usai persidangan.
Kuasa hukum NMI, Hinca panjaitan, menepis tudingan David. Menurut Hinca, tidak ada kesalahan dalam iklan produk Nissan March. Iklan dimaksud sudah sesuai prosedur, dan tidak membohongi konsumen. “Iklan Nissan jujur, ada datanya dan rujukannya. Kalau ada perubahan iklan, itu mungkin asumsi merek. Namanya iklan. Itu kan cara menggoda orang tetapi Hal itu berbeda jauh ketika Ludmilla menggunakan March versi automatic, di mana konsumsi bahan bakarnya ternyata1:8. Artinya setiap satu liter hanya mampu menempuh jarak 8 kilometer.
" Beberapa Klien dari pelanggan komplain ke
NMI dan meminta solusi kenapa March
bisa tidak sesuai konsumsi bahan bakarnya. Tapi menurut teknisi Nissan setelah
dicek tidak ada masalah dan sudah sesuai standar," kata kuasa hukum
Ludmilla, David Tobing saat berbincang dengan Karena merasa tidak ada
penyelesaian, akhirnya kasus tersebut dibawa ke YLKI dan diselesaikan ke Badan
Penyelesaian Sengketa Konsumen (BPSK). Kasus itu kemudian diproses. Ludmilla
menuntut Nissan untuk membeli kembali mobil miliknya yang dibeli pada 7 Maret
2011 di dealer Nissan Warung Buncit daerah , Jakarta Selatan.
Nissan menyetujui hal tersebut, hanya saja Nissan hanya mau membelinya dengan standar harga sebuah Nissan March bekas yang berada di angka Rp138 juta. Sementara Ludmilla mau Nissan membayar sesuai uang yang telah dia keluarkan untuk membeli mobil tersebut.
Akhirnya, setelah dimediasi BPSK, pada 16 Februari 2012 lalu jalan tengah pun diambil. Nissan harus membeli mobil Ludmilla kembali di atas harga pasaran mobil bekas tapi di bawah harga mobil baru. Angkanya Rp150juta.
Menurut David, BPSK menyatakan Nissan melanggar UU Perlindungan Konsumen No 8 Tahun 1999, pasal 9 ayat 1 huruf k yang berbunyi pelaku usaha dilarang menawarkan, memproduksikan, mengiklankan suatu barang atau jasa secara tidak benar. Kemudian menawarkan sesuatu yang mengandung janji yang belum pasti.
Selain itu Nissan juga melanggar pasal 10 huruf c, pasal tersebut yang berbunyi pelaku usaha dalam menawarkan barang atau jasa yang ditujukan untuk diperdagangkan dilarang menawarkan, mempromosikan, mengiklankan atau membuat pernyataan yang tidak benar atau menyesatkan mengenai kondisi, tanggungan, jaminan, hak atau ganti rugi atas suatu barang atau jasa.
Tapi alih-alih menuruti perintah BPSK, Nissan justru menggugat balik keputusan BPSK dan mengajukan banding ke Pengadilan Negeri Jakarta Selatan agar membatalkan keputusan BPSK, pada 1 Maret 2012.
lalu NISSAN tersebut membeberkan sejumlah bukti yang melalui daftar bukti yang balik menyudutkan Ludmilla.
"Sudah diwakili oleh pengacara dari Nissan. Kami akan sampaikan bukti-bukti yang dimiliki Nissan soal March," tutur kata Achmad Adhitya Zainudin, Communication Manager PT Nissan
Setelah sidang ini, Nissan juga akan menghadirkan saksi ahli dari salah satu media yang mendapatkan hasil uji konsumsi tersebut. Menurutnya NMI sudah melakukan pendekatan secara kekeluargaan dengan menanggapi kasus ini dari awal, melakukan pengujian bersama, dan menjelaskan tentang iklan tersebut.
Nissan menyetujui hal tersebut, hanya saja Nissan hanya mau membelinya dengan standar harga sebuah Nissan March bekas yang berada di angka Rp138 juta. Sementara Ludmilla mau Nissan membayar sesuai uang yang telah dia keluarkan untuk membeli mobil tersebut.
Akhirnya, setelah dimediasi BPSK, pada 16 Februari 2012 lalu jalan tengah pun diambil. Nissan harus membeli mobil Ludmilla kembali di atas harga pasaran mobil bekas tapi di bawah harga mobil baru. Angkanya Rp150juta.
Menurut David, BPSK menyatakan Nissan melanggar UU Perlindungan Konsumen No 8 Tahun 1999, pasal 9 ayat 1 huruf k yang berbunyi pelaku usaha dilarang menawarkan, memproduksikan, mengiklankan suatu barang atau jasa secara tidak benar. Kemudian menawarkan sesuatu yang mengandung janji yang belum pasti.
Selain itu Nissan juga melanggar pasal 10 huruf c, pasal tersebut yang berbunyi pelaku usaha dalam menawarkan barang atau jasa yang ditujukan untuk diperdagangkan dilarang menawarkan, mempromosikan, mengiklankan atau membuat pernyataan yang tidak benar atau menyesatkan mengenai kondisi, tanggungan, jaminan, hak atau ganti rugi atas suatu barang atau jasa.
Tapi alih-alih menuruti perintah BPSK, Nissan justru menggugat balik keputusan BPSK dan mengajukan banding ke Pengadilan Negeri Jakarta Selatan agar membatalkan keputusan BPSK, pada 1 Maret 2012.
lalu NISSAN tersebut membeberkan sejumlah bukti yang melalui daftar bukti yang balik menyudutkan Ludmilla.
"Sudah diwakili oleh pengacara dari Nissan. Kami akan sampaikan bukti-bukti yang dimiliki Nissan soal March," tutur kata Achmad Adhitya Zainudin, Communication Manager PT Nissan
Setelah sidang ini, Nissan juga akan menghadirkan saksi ahli dari salah satu media yang mendapatkan hasil uji konsumsi tersebut. Menurutnya NMI sudah melakukan pendekatan secara kekeluargaan dengan menanggapi kasus ini dari awal, melakukan pengujian bersama, dan menjelaskan tentang iklan tersebut.
Tapi karena merasa dirugikan dan sangkaan yang
tidak sesuai dari hasil BPSK, yaitu kesalahan iklan dan ketidaksesuaian produk,
NMI naik banding. Sidang akan dilanjutkan selasa pekan depan dengan agenda
mendengarkan jawaban dari pihak Nissan.
(narasumber
: “detik.oto” )

1.4
Kesimpulan
Fenomena iklan komersial di sini, merupakan salah satu
fenomena yang menarik, karena iklan komersial itu adalah iklan yang bertujuan untuk mendukung
pemasaran atau mempromosikan suatu produk
atau jasa yang dihasil kan dari perusahaan atau industry maupun personal
Namun terkadang para pengiklan dalam membuat iklan, khususnya iklan di dalam
pertelevisian, tidak memperhatikan mengenai informasi apa yang diinginkan para
penerima informasi. Sehingga para peneriman informasi tidak berminat atau tidak
tertarik dengan apa yang diiklankan tersebut. Hal lain juga, terkadang para
pengiklan menjadikan iklan sebagai senjata dalam persaingan mereka. Sehingga
para penerima informasi mendapatkan informasi tidak lengkap dan simpang siur
yang berdampak para penerima informasi merasa dirugikan.
Saran :
Mengetahui dampak yang terjadi pada para penerima informasi, saran yang bisa diberikan adalah untuk para pengiklan hendaknya lebih memperhatikan apa yang diingikan para penerima informasi, mengurangi persaingan melalui iklan, dan lebih beretika lagi dalam menyampaikan iklan, agar tidak berdampak buruk bagi para penerima informasi.
Bagi para penerima informasi, hendaknya lebih bijaksana menyikapi fenomena yang terjadi mengenai iklan komersial ini, lebih kritis lagi terhadap apa yang diiklankan, dan jangan mau dirugikan atau dipermainkan oleh iklan.
Tidak ada komentar :
Posting Komentar